Medan (Waspada): Personel Reskrim Polsek Medan Area menciduk pria berinisial FH, 31, warga Jl. Selamat Ujung Gang Sadar Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai karena mengancam membakar rumah milik pasangan suami istri (pasutri). Selain mengancam, pelaku juga menodongkan senjara celurit kepada korbannya.

Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 1 Agustus 2022, Hal. A4)