Setelah empat bulan lebih diburon, SA alias Anto, 28, pelaku tunggal penganiayaan sadis terhadap M. Buyung alias Mat Beken ditangkap Polsek P. Brandan di Jl. Syahyan, Kel. Brandan Barat, Kec. Babalan, Jumat (15/11).

Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 27 Nopember, Hal. B3)