Sibolga (SIB): Seorang pembantu berinisial A (20), warga Sibolga ditangkap polisi atas tuduhan kasus cabul terhadap anak majikannya yang masih berusia 9 tahun sebut saja Bunga.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 September 2020, Hal. 4)