Medan (SIB): Tindakan Aipda Roni Syahputra (45), warga Marelan Pasar II Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan benar-benar sadis. Bagaimana tidak, oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Belawan ini tega memperkosa, lalu membunuh 2 gadis sekaligus.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 22 Juni 2021, Hal. 9)