Medan (SIB): Polsek Medan Baru mengamankan tiga wanita pelaku pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online, masing-masing berinisial SI (22) warga Kecamatan Medan Sunggal, L (27), warga Kecamatan Medan Deli dan B (21) warga Jalan Sei Mencirim, Sunggal.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 16 Februari 2022, Hal. 4)