Pematangsiantar (SIB): Petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan penggeledahan di rumah kos-kosan yang dihuni tersangka pencabulan inisial A (17) di salah satu kecamatan di Pematangsiantar.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 11 September 2020, Hal. 4)