Tebingtinggi (SIB): Personel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi bekerjasama dengan Subdit III Diskrimum Polda Sumatera Utara dan Polsek Padang Hilir meringkus seorang terduga pembunuh guru SD, Siti Rahma Lubis (58) berinisial YP (20) di kediamannya Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, Selasa (22/10) sore.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 29 Oktober 2019, Hal. 4)