Kisaran (SIB): Sejak Januari-Juli 2020, Sat Reskrim Polres Asahan mengungkap kasus perjudian, persetubuhan terhadap anak dan melarikan anak di bawah umur. Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK di halaman belakang Mapolres Asahan, Rabu (29/7).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 30 Juli 2020, Hal. 4)