Belawan (SIB): Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikotrapika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan TNI serta sejumlah kepala lingkungan meringkus dua pria terduga pengedar narkoba Z, N dan seorang wanita A dari kawasan Komplek Yuka, Lorong 1, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis sore (30/6).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 1 Juli 2022, Hal. 2)