Sidikalang (SIB): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menangkap seorang pemuda pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan pelaku diketahui setelah video mesum diunduh ke facebook.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 1 April 2021, Hal. 4)