Sidikalang (SIB): Kepolisian Resor (Polres) Dairi menetapkan SO (14), tersangka kasus tewasnya SN (15), siswa kelas 9 SMP Swasta di Sidikalang yang berkelahi dengan teman sekelasnya.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 7 Februari 2020. Hal. 4)