Nias (SIB): Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Ps Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, Rabu (11/8) mengatakan, pihaknya menangkap SZ (25) pelaku penganiayaan terhadap seorang anak Feb (12) warga Kecamatan Alasa, Nias Utara.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 12 Agustus 2021, Hal. 4)