Pematangsiantar (SIB): Petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar membongkar peredaran 1,37 kg ganja yang melibatkan tiga remaja di satu rumah Jalan Cahaya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (26/8) malam.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 29 Agustus 2022, Hal. 4)