Medan (SIB): Polrestabes Medan menangkap seorang anak berinisial GS (34) yang menganiaya ibu kandungnya Suryati (64) hingga berdarah.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 Februari 2022, Hal. 4)
Medan (SIB): Polrestabes Medan menangkap seorang anak berinisial GS (34) yang menganiaya ibu kandungnya Suryati (64) hingga berdarah.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 Februari 2022, Hal. 4)