Tiga Dolok (SIB): Polsek Dolok Panribuan mengamankan FG (36) warga Nagori (desa) Dolok Temua Kecamatan Dolok Panribuan karena diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur JA (14) warga Kecamatan Dolok Panribuan Simalungun.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 22 September 2021, Hal. 4)