Medan (SIB): Reskrim Polsek Meda Tuntungan menangkap RPA (21) warga Desa Dolok Pantis, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap teman wanitanya, Elsa Oktavia br Simanungkalit (21) warga Jalan Jati, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 06 Juli 2022, Hal. 4)