Medan (SIB): Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto bersama anggotanya membekuk seorang tersangka pembunuhan berinisial NR alias NS (19) warga Jalan Musyawarah tanah garapan Gang Bersama Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli serdang, Kamis (20/6) malam.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 24 Juni 2019, Hal. 4)