Padangsidimpuan (SIB): Suami inisial YH (40) ditahan Polres Padangsidimpuan karena diduga memukul istrinya, Masliani (36) hingga mengalami luka di kediaman mereka di Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Hanopan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 8 Juli 2020, Hal. 4)