Pematangsiantar (SIB): Terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), seorang remaja berinisial MY (14) yang tinggal di Kota Pematangsiantar diamankan petugas Reskrim Polsek Siantar Martoba dari satu warnet di Jalan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (24/7).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 27 Juli 2020, Hal. 4)