Medan (SIB): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang ayah berinisial JS (55), warga Kecamatan Patubmak, Deliserdang karena melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 28 Juli 2022, Hal. 4)