Medan (SIB): Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk oknum guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Medan yang diduga melakukan pelecehan seksual (cabul) terhadap siswinya.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 7 Desember 2022, Hal. 4)