Medan (SIB): Selundupkan sabu di dalam kemasan bubuk teh, pasangan suami istri (Pasutri) berinisail MD alias Koko (37) dan Pa (33) keduanya warga Jalan Gunung Kelawas Desa Gunung Kelawas, Kecamatan Namo Rambe, Deliserdang dibekuk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan di depan tol Amplas Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Timbangdeli.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 20 Oktober 2020, Hal. 4)