Pematangsiantar (SIB): Cabuli anak di bawah umur, seorang pria pekerja bengkel inisial GS (20) dibekuk polisi di tempat kos miliknya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (31/8).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 6 September 2019, Hal. 4)