Sidikalang (SIB): Polres Dairi mengamankan seorang pria inisial SK alias Suang (23) warga Sukaramai Kecamatan Munte Kabupaten Karo, terduga pelaku cabul terhadap anak laki-laki di bawah umur.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 19 September 2019, Hal. 4)