Belawan (SIB): Seorang wanita, PR (29) warga Denai terduga pengedar narkoba dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan dari kediamannya di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percuit Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 Maret 2021, Hal. 4)