Karo (SIB): Petugas PPA Satreskrim Polres Tanah Karo menangkap 5 pria, warga Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Karo karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur secara bergantian.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 29 Oktober 2021, Hal. 4)