Medan (SIB): Seorang ayah berinisial MSS alias SS (38) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area dibekuk petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabe Medan karena diduga menyiksa anak kandungnya sendiri, FARS (4).
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 1 Desember 2020, Hal. 4)