Sibuhuan (SIB): Diduga terlibat kasus cabul terhadap anak di bawah umur, seorang montir sepedamotor, KM (22) dibekuk Tim Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas), di kediamannya, Desa Aek Siala, Kecamatan Barumun Barat, Palas, Jumat (10/7) malam kemarin.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 Juli 2020, Hal. 4)