Labuhanbatu (SIB): Terlibat peredaran gelap narkoba, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA dan kurirnya ditangkap polisi di Kabuapten Labuhanbatu. Polisi mengamankan barang bukti sabu 1,38 gram dari SA dan pria suruhannya.
Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 11 Oktober 2021, Hal. 4)