Pematangsiantar (SIB): Terlibat peredaran sabu, seorang wanita berinisial SD (25) bersama dua temannya pria inisial SP (17) dan MI (31) diringkus polisi dari tempat berbeda di Pematangsiantar, Jumat (13/9).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 17 September 2019, Hal. 4)