Medan, Senin (20/1) Untuk mengetahui sekaligus memulihkan kondisi psikologis MS warga Sumatera Utara yang terlantar di Hutan Batu Sembilan Bintulu Kuching – Malaysia. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Dinas PPPA Provsu) melalui UPT.Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) melakukan evaluasi psikologis sekaligus konseling kepada MS. Evaluasi psikologis dan konseling dilaksanakan oleh Lembaga Mina Consulting.
Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Dinas PPPA Provsu dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyakart khususnya perempuan dan anak korban kekerasan. Kepala UPT.P2TP2A Dinas PPPA Provsu Suriani, SE mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada korban sehingga ke depannya diharapkan korban dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagaimana layaknya.
Sebagaimana diketahui MS dan kelima anaknya terlantar di Hutan Batu Sembilan Bintulu Kucing Sarawak Malaysia. Setelah mendapatkan informasi ini dari masyarakat Indonesia yang ditinggal disana, Gubernur Sumatera Utara memerintahkan Sekdaprovsu dan Kadis. PPPA Provsu untuk menjemput/memulangkan MS dan kelima anaknya kembali ke Sumatera Utara. Setelah berkoordinasi dengan pihak konsulat jenderal RI di Kuching – Malaysia Tim Pemprovsu yang dipimpin oleh Sekdaprovsu Sabrina berhasil memulangkan MS dan kelima anaknya ke Sumatera Utara. Untuk selanjutnya ditangani oleh Dinas PPPA Provsu untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban dan kelima anaknya hingga benar-benar bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.