Medan (SIB): Tersangka pelaku pedofilia (pelecehan seksual terhadap anak-anak atau remaja) yang korbannya belasan pelajar SD, diringkus Personil Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu (25/5).

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 27 Mei 2019, Hal. 4)