Medan (Waspada): Terdakwa Muskazar alias Kajar dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Warga Dusun II Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu, dinilai tak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhaap Sahfitriyani calon pengantin wanita di Belawan.

Sumber: Harian Waspada (Tanggal Terbit: 5 Oktober 2022, Hal. B2)