Sergai (SIB): M (36) warga Kecamatan Seirampah, berharap kasus cabul yang menimpa anaknya, sebut saja Bunga (6), segera diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang bedagai (Sergai). Meski saat ini diketahui bahwa pelaku berinisial BS (17) yang tinggal tak jauh dari kediaman M, masih bebeas berkeliaran di desanya.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru (Tanggal Terbit: 16 September 2019, Hal. 4)